Welcome in -- Pokmaswas Bunga Samudera -- Desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan

Minggu, 14 Februari 2016

Rencana Peningkatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Doc. Google.inc

(MR2/02)(Pst) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana meningkatkan unit pelaksana teknis (UPT) terkait dengan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan agar lebih dapat mengawasi kawasan perairan dengan lebih baik lagi.

"Kami sedang memperjuangkan untuk menambah UPT," kata Sekretaris Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Waluyo S Abutohir dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu (6/1).

Saat ini, menurut Waluyo, PSDKP KKP mencakup seluruh wilayah atau 34 provinsi dan hanya didukung oleh sebanyak lima UPT.

Dengan demikian, lanjutnya, satu UPT dapat mencakup hingga sekitar 10 provinsi sehingga memerlukan banyak kerja keras dalam mengawasi semua hal tersebut.

Dia mengungkapkan, pihak PSDKP KKP saat ini mengusulkan agar jumlah UPT yang saat ini hanya sebanyak lima di seluruh Tanah Air akan diperjuangkan untuk ditambah hingga menjadi sebanyak 26 UPT.