Welcome in -- Pokmaswas Bunga Samudera -- Desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan

Sabtu, 26 September 2015

PENGHIJAUAN PENANAMAN POHON MANGROVE 2015 KODIM 0826/PAMEKASAN

"SEJUTA POHON UNTUK KEHIDUPAN"

        (26/9)  Itulah tema pada acara penanaman Pohon Mangrove yang diadakan oleh  KODIM 0826 Pamekasan di Pesisir Pantai Desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.

        Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat - Pejabat Pemerintah Kabupaten Pamekasan diantaranya Bupati Pamekasan, Sekdakab, Kapolres, Kadin Perikanan dan Kelautan, Syahbandar, Camat Tlanakan, Kepala Desa Tlanakan. Dan juga turut meramaikan acara Siswa -siswi SMKN 1 Tlanakan. serta tak lupa juga Pokmaswas Desa Tlanakan.

          Acara tersebut berlangsung diawali dengan Upacara kegiatan, kemudian langsung pada pokok inti acara yaitu penanaman pohon mangrove, dimana para peserta turut bergantian untuk menanam mangrove, seperti halnya para siswa yang sangat antusias dalam melakukan penanaman pohon mangrove. Hal tersebut  mengindikasikan bahwa generasi muda masih memiliki respon positif terhadap lingkungan sekitar, dan kelestarian lingkungan. 

          Berikut Dokumentasi Kegiatan Penanaman Pohon Mangrove :

Minggu, 30 Agustus 2015

STRUKTUR ORGANISASI POKMASWAS

SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAS (POKMASWAS)
"BUNGA SAMUDERA"
DESA TLANAKAN KECAMATAN TLANAKAN KABUPATEN PAMEKASAN



Ketua            : MOH. ROFI RACHMAN, S.Pd
Sekretaris     : IMAM TIRMIDHI,S.Pd
Bendahara    : SITI SUHARIS, S.Pd

Anggota        :
  1. MAULANA MALIK IBRAHIM, S.Si
  2. RAHMAD
  3. MOH. FAUSI
  4. BAKIR
  5. FATHOR RAHMAN
  6. SYAFIUDDIN
  7. SUNARAH 

APARAT DAN WARGA GAGALKAN PENEBANGAN MANGROVE


          (29/8) Warga dan Aparat Berhasil Menghentikan rencana penebangan Pohon Mangrove di Desa Branta Tinggi Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.warga setempat menolak kegiatan tersebut dan langsung mengepung area yang akan dilaksanakan penebangan.

          Rencana penabangan tersebut direncanakan oleh salah seorang pengusaha bernama H. Samsul  yang berasal dari desa galis kecamatan pademawu kabupaten pamekasan, yang mengaku bahwa lahan yang telah di tumbuhi pohon magrove berpuluh - puluh tahun tersebut adalah miliknya yang dibeli dari juliang alias pak Rahman dan sudah bersertifikat.

PATROLI PANTAI

KEGIATAN PATROLI PANTAI


Kegiatan Patroli Pantai juga dilakukan oleh POKMASWAS "Bunga Samudera" , hal tersebut dipandang perlu untuk lebih meningkatkan pengawasan  terhadap wilayah pesisir pantai yang menjadi kawasan Konservasi Mangrove di desa Tlanakan dan Wilayah sekitarnya.
Untuk itu Pokmaswas juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kelompok Nelayan di Desa Setempat dan Sekitarnya.

 Berikut Foto Kegiatan PAtroli Oleh POKMASWAS "Bunga Samudera" bersama  KUB " Merpati" Desa Branta Tinggi :


 

Kegiatan Bersih - Bersih Mangrove

Kegiatan Bersih - bersih Mangrove


Salah Satu Kegiatan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) "Bunga Samudera" ialah Melakukan Kegiatan Bersih - bersih Pohon Mangrove di wilayah pantai Desa Tlanakan. untuk lebih menjaga kebersihan lingkungan sekitar ekosistem mangrove, juga untuk lebih memperlihatkan budaya  bersih lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

Berikut dokumentasi kegiatan :



 

Senin, 06 Juli 2015

Contact Us :


Sekretariat Pokmaswas "Bunga Samudera" :

- Dusun Pos Desa Tlanakan Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan
- Telp. Hp  : - 0878 5053 0808
                    - 087 750 354 878
                    - 087 750 640 516
                    - 087 750 505 008


- E- mail    : pokmaswasbungasamudera@gmail.com


KAWASAN KONSERVASI EKOSISTEM MANGROVE
SEPANJANG GARIS PANTAI DESA TLANAKAN 
KEC. TLANAKAN KAB. PAMEKASAN

 

Sabtu, 04 Juli 2015

Foto Pelatihan POKMASWAS :


Sertfikat Pelatihan
Pelatihan Tahun 2013 - Lead3r
Tahun 2014
Tahun 2014 - Op

Jumat, 03 Juli 2015

HOME


POKMASWAS "BUNGA SAMUDERA"

     
   merupakan Kelompok Masyarakat Pengawas yang didirikan pada tanggal 27 Juni 2010 berkedudukan di Desa Tlanakan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur.
  
    Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan ditingkat lapangan yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, nelayan, petani ikan, dll, serta masyarakat maritim lainnya.


   Dengan diterapkannya Sistem Pengawasan berbasis Masyarakat (Sismaswas) yang sudah di jalankan berdasar pada KEPMEN No. 58 Tahun 2001 tentang Tata Cara Sistem Pengawasan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan. maka dipandang perlu untuk membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam melaksanakan pengawasan ditingkat lapangan. selain KEPMEN No. 58 Tahun 2001 Pokmaswas juga memiliki Landasan Hukum yang kuat dalam pembentukan/pendiriannya, antara lain :

  1. UU RI No. 45 Tahun 2009 yang merupakan revisi dari UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
  2. UU RI No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil.



  TUGAS    dan      FUNGSI          Pokmaswas                      
                     " Bunga Samudera"

- TUGAS :

  • Melaksanakan kegiatan pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan di wilayah pesisir Desa Tlanakan Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan dan disekitarnya;
  • Memantau kegiatan perikanan;
  • Mencatat adanya dugaan tindak pidana perikanan;
  • Melaporkan dalam hal ada dugaan tindak pidana perikanan kepada pengawas perikanan atau aparat penegak hukum setempat;
  • Mendorong pelaku kegiatan perikanan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang - undangan di  idang perikanan.

- FUNGSI :

  • Mengawasi kegiatan pemanfaaatan dan pengelolaan kawasan mangrove khususnya di Desa Tlanakan Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan;
  • Melakukan Kegiatan Pembibitan dan Penghijauan kawasan mangrove;
  • menjaga, merawat, dan melestarikan kawasan mangrove;
  • Mencatat kegiatan yang dicurigai sebagai tindak pengrusakan habitat maupun ekosistem mangrove;
  • Semua kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pelestarian mangrove khususnya di Desa Tlanakan Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan.  
                                                                                                                               

Senin, 29 Juni 2015

DIBAWAH INI MERUPAKAN VISI DAN MISI 
POKMASWAS " BUNGA SAMUDERA" :

AD/ART

Dibawah ini merupakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga 
Pokmaswas " Bunga Samudera" :



Jumat, 19 Juni 2015

KKP Siapkan UU Perlindungan Nelayan


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang merancang Undang-Undang (UU) Perlindungan Nelayan. Keberadaan payung hukum ini diharapkan bisa memperjelas nasib para nelayan di Indonesia.

Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko mengatakan, RUU Perlindungan Nelayan ini segera dibahas bersama anggota DPR yang mengurusi sektor kelautan dan perikanan agar bisa segera terlaksana.

"Nanti kami bersama DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Nelayan itu," kata Narmoko, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia mengungkapkan, dalam RUU tersebut antara lain memperjelas definisi nelayan. Selama ini, beberapa Undang-Undang memiliki definisi berbeda terkait nelayan.